Tok! Rapat Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks

Achmad Al Fiqri
Rapat Paripurna DPR menyepakati usulan pemberian kewarganegaraan kepada tiga pesepak bola yakni Kevin Diks, Estella Loupatty dan Noa Leatomu. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Sebelumnya, Komisi XIII dan Komisi X DPR telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia pada Senin (4/11/2024). Ketiganya ialah Kevin Diks, Estella Loupattt dan Noa Leatomu.

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) pada masing-masing komisi pada Senin (4/11/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
1 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
1 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
2 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal