Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani: Tak Ada Pelanggaran Konstitusi!

Yuwantoro Winduajie
Advokat Todung Mulya Lubis (foto: Danandaya Arya Putra)

“Jadi di mana makarnya? Kalau kita baca pasal 264, pasal 193 KUHPidana yang baru, itu kan bicara mengenai penggulingan kekuasaan sebetulnya,” ujarnya.

Menurut dia, pernyataan yang menyerukan Presiden Prabowo Subianto untuk turun merupakan bentuk ekspresi politik yang sah selama tidak disertai mobilisasi kekuatan untuk menggulingkan pemerintahan.

Di tempat yang sama, Saiful Mujani menyebut bahwa Todung tidak hanya akan menjadi kuasa hukumnya, tetapi juga kemungkinan mendampingi akademisi lain yang turut dilaporkan seperti Ubedilah Badrun dan Feri Amsari.

“Iya, betul. Insya Allah sama-sama. Insya Allah sama dan itu Bang Todung sendiri saya tidak pernah membicarakannya. Yang ambil inisiatif Bang Todung,” kata Saiful.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dilaporkan terkait Makar, Saiful Mujani Siap Datangi Kantor Polisi dengan Senang Hati

Nasional
4 hari lalu

Pigai: Seruan Saiful Mujani soal Gulingkan Prabowo Tak Dijamin Konstitusi

Buletin
10 hari lalu

Massa Ojol Geruduk Kantor Saiful Mujani, Pernyataan Dinilai Kontroversial 

Nasional
11 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan Saiful Mujani soal Kebebasan Berpendapat Dibatasi Konstitusi: Jangan Dipelintir!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal