Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani: Tak Ada Pelanggaran Konstitusi!

Yuwantoro Winduajie
Advokat Todung Mulya Lubis (foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Advokat senior Todung Mulya Lubis akan membela Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah, Saiful Mujani yang dilaporkan sejumlah pihak atas kasus dugaan makar dan penghasutan. Todung mengaku diminta menjadi kuasa hukum Saiful.

“Saya diminta sebagai kuasa hukumnya Saiful Mujani bahwa dia dituduh melanggar konstitusi,” ujarnya di FISIP UIN Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (23/4/2026).

Todung menilai ekspresi yang disampaikan Saiful merupakan bagian dari kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat.

“Kalau kita bicara mengenai living constitution atau konvensi ketatanegaraan itu, yang namanya kebebasan akademik, kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berekspresi seperti yang dilakukan oleh Saiful, tidak ada yang melanggar konstitusi di situ. Tidak ada yang melanggar hukum di situ,” katanya.

Terkait tuduhan makar, Todung merujuk pada pasal dalam KUHP yang mengatur soal upaya penggulingan kekuasaan. Dia mempertanyakan dasar tuduhan tersebut terhadap pernyataan Saiful yang dinilainya sebagai ekspresi politik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dilaporkan terkait Makar, Saiful Mujani Siap Datangi Kantor Polisi dengan Senang Hati

Nasional
5 hari lalu

Pigai: Seruan Saiful Mujani soal Gulingkan Prabowo Tak Dijamin Konstitusi

Buletin
10 hari lalu

Massa Ojol Geruduk Kantor Saiful Mujani, Pernyataan Dinilai Kontroversial 

Nasional
11 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan Saiful Mujani soal Kebebasan Berpendapat Dibatasi Konstitusi: Jangan Dipelintir!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal