Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dilaporkan terkait Makar, Saiful Mujani Siap Datangi Kantor Polisi dengan Senang Hati
Advertisement . Scroll to see content

Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani: Tak Ada Pelanggaran Konstitusi!

Kamis, 23 April 2026 - 15:37:00 WIB
Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani: Tak Ada Pelanggaran Konstitusi!
Advokat Todung Mulya Lubis (foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Advokat senior Todung Mulya Lubis akan membela Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah, Saiful Mujani yang dilaporkan sejumlah pihak atas kasus dugaan makar dan penghasutan. Todung mengaku diminta menjadi kuasa hukum Saiful.

“Saya diminta sebagai kuasa hukumnya Saiful Mujani bahwa dia dituduh melanggar konstitusi,” ujarnya di FISIP UIN Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (23/4/2026).

Todung menilai ekspresi yang disampaikan Saiful merupakan bagian dari kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat.

“Kalau kita bicara mengenai living constitution atau konvensi ketatanegaraan itu, yang namanya kebebasan akademik, kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berekspresi seperti yang dilakukan oleh Saiful, tidak ada yang melanggar konstitusi di situ. Tidak ada yang melanggar hukum di situ,” katanya.

Terkait tuduhan makar, Todung merujuk pada pasal dalam KUHP yang mengatur soal upaya penggulingan kekuasaan. Dia mempertanyakan dasar tuduhan tersebut terhadap pernyataan Saiful yang dinilainya sebagai ekspresi politik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut