TNI Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Militer, Narkoba hingga Senjata

Kurnia Illahi
TNI memusnahkan berbagai jenis barang bukti perkara tindak pidana militer di halaman Kantor Oditur Militer II-07 Jalan Dr. Soemarmo Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). (Foto: Dok. Puspen TNI).

JAKARTA, iNews.id - TNI memusnahkan berbagai jenis barang bukti perkara tindak pidana militer di halaman Kantor Oditur Militer II-07 Jalan Dr. Soemarmo Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Proses pemusnahan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsda TNI Sujono mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan wujud pelaksana perintah Hakim Militer II-08 Jakarta. 

“Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara tindak pidana militer yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Incraht) serta barang bukti yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis dari berbagai jenis perkara dengan terpidana sebanyak 498 orang,” ujar Sujono di Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Dia menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan, yaitu narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 kilogram, ekstasi 9.153 butir dan ganja 2 kilogram, senjata api, amunisi dan senjata tajam terdiri dari 96 pucuk pistol, 6 pucuk senjata laras panjang dan 10 granat/TNT.

Kemudian, 9 pucuk air soft gun, 1.144 butir amunisi dan 72 senjata tajam, 77 handphone, 6 korek api berbentuk pistol, 3 kayu, 10 botol miras, 50 bekas alat konsumsi narkotika serta bangkai kendaraan terdiri dari 2 unit mobil dan 18 unit sepeda motor (sudah rusak/tinggal rangka).

Pemusnahan barang bukti ini, ini kata dia salah satu upaya agar seluruh pimpinan TNI dan segenap prajurit TNI serta masyarakat tahu barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Nasional
8 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Megapolitan
15 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Kirim Sabu dan Ganja Pakai Resi Palsu, 2 Orang Ditangkap

Nasional
22 hari lalu

Perakit Senjata Api Ilegal di Sumedang Jualan Lewat Facebook-TikTok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal