Timsus Dalami Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa)

Yang pasti, kata Dedi, saat ini Polri masih terus fokus untuk merampungkan berkas perkara lima tersangka kasus penembakan Brigadir J tersebut. 

"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan 5 berkas perkara yang sudah di P-19 oleh JPU," ucap Dedi.

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dalam kasus ini, polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
12 jam lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
14 jam lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Buletin
15 jam lalu

Yusril Ihza Mahendra: Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Nasional
2 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Minta Prabowo Revisi 8 Perpol hingga 24 Perkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal