Tim Reformasi Dukung Penguatan Kompolnas, Bisa jadi Hakim Sidang Kode Etik

Putranegara Batubara
Ahmad Dofiri dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian. (Foto: BPMI Setpres)

“Ke depan, dikuatkan terkait dengan dengan masalah keanggotaan, kemudian yang kedua terkait masalah komposisi orang-orang yang duduk di Kompolnas itu, dan yang ketiga berkaitan dengan eh tugas dan kewenangannya,” ujar Dofiri.

Selanjutnya, Kompolnas diusulkan memiliki kewenangan pengawasan langsung hingga investigasi pelanggaran etik. 

“Yang kedua, nah ini yang paling penting. Dia bisa melakukan investigasi berkaitan dengan pelanggaran kode etik Polri,” ucap Dofiri.

Lebih lanjut, kata Dofiri, proses persidangan etik tetap dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri. Kompolnas dapat terlibat jika perkara dinilai besar dan menjadi perhatian publik.

“Nah, tetapi yang menyidangkan tetap nanti dari  tim kode etik Polri yang sudah ada. Ya. Tetapi apabila dipandang perlu, kalau seandainya Kompolnas menganggap kasus itu apa besar, ya, mendapat perhatian masyarakat, dan untuk meyakinkan keputusan kode etiknya nanti, Komisioner atau Anggota Kompolnas bisa duduk sebagai bagian daripada hakim di Komisi Kode Etik Polri dalam persidangannya itu," papar Dofiri.

Bahkan, menurut Dofiri, rekomendasi Kompolnas nantinya juga bersifat mengikat. 

“Dan rekomendasi dari Kompolnas itu dia punya kekuatan eksekutorial. Jadi artinya ketika merekomendasikan harus dilaksanakan. Nah yang seperti itulah kira-kira ya. Nah jadi bukan hanya sekedar rekomendasi. Nah, itu pengawasan," tutup Dofiri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri: Kompolnas Mitra Strategis untuk Upaya Pembenahan Polri

57 tahun lalu

Hakim Praperadilan Singgung Miskomunikasi Pejabat Polda Metro terkait Kasus Andrie Yunus

57 tahun lalu

Ini Alasan Hakim Perintahkan Polda Metro Lanjutkan Usut Kasus Andrie Yunus

57 tahun lalu

KY Dalami Laporan TAUD soal Hakim Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal