Tim Reformasi Dukung Penguatan Kompolnas, Bisa jadi Hakim Sidang Kode Etik

Putranegara Batubara
Ahmad Dofiri dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) memastikan telah memberikan poin-poin rekomendasi terkait penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam rangka pengawasan terhadap institusi Polri. Salah satunya bisa menjadikan Kompolnas hakim sidang kode etik.

Menurut Sekretaris KPRP Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, penguatan Kompolnas penting karena lembaga tersebut memiliki posisi strategis dalam sistem pengawasan eksternal Polri.

“Orang semua menyoroti. Nah. Ini pengawas eksternal berkaitan dengan keberadaan Kompolnas. Ya. Mengapa Kompolnas menjadi penting dalam bahasan diskusi di Komisi Percepatan Reformasi Polri? Karena Kompolnas punya kedudukan yang sangat strategis,” kata Dofiri kepada awak media, Kamis (7/5/2026). 

Dofiri menyebut, sejauh ini, Kompolnas berperan sebagai perumusan kebijakan dan pengusulan pengangkatan Kapolri. Namun ke depan, penguatan dilakukan dari sisi keanggotaan, komposisi, hingga kewenangan.

Salah satu perubahan yang diusulkan adalah menghapus unsur ex-officio agar Kompolnas lebih independen. Seluruh anggota nantinya dipilih dari unsur masyarakat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri: Kompolnas Mitra Strategis untuk Upaya Pembenahan Polri

57 tahun lalu

Hakim Praperadilan Singgung Miskomunikasi Pejabat Polda Metro terkait Kasus Andrie Yunus

57 tahun lalu

Ini Alasan Hakim Perintahkan Polda Metro Lanjutkan Usut Kasus Andrie Yunus

57 tahun lalu

KY Dalami Laporan TAUD soal Hakim Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal