THR PNS 2026 Segera Cair, Karyawan Swasta Kapan?

Tim iNews.id
Ilustrasi uang THR. (Foto: Ist)

Keterlambatan pembayaran THR setelah batas waktu yang ditentukan, akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang seharusnya dibayarkan.

Sementara itu, sesuai Pasal 79 PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan yang lalai atau tidak membayarkan THR akan menghadapi sanksi administratif. 

Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan operasional perusahaan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

THR PNS 2026 Sebentar Lagi Cair! Begini Prosesnya

57 tahun lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya 

57 tahun lalu

Purbaya Pastikan THR ASN Cair Pekan Pertama Ramadan 2026

57 tahun lalu

Siap-Siap! Purbaya bakal Cairkan THR ASN-Polri di Awal Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal