THR PNS 2026 Sebentar Lagi Cair! Begini Prosesnya
JAKARTA, iNews.id - Kepastian THR PNS 2026 dicairkan masih ditunggu kalangan aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS), hingga personel TNI dan Polri.
Pemerintah sebelumnya telah memastikan bahwa pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk PNS, PPPK, TNI-Polri dilakukan lebih awal.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, pencairan THR untuk ASN akan dilakukan pada pekan pertama Ramadan 2026. Pencairan THR ditargetkan paling lambat pada pekan pertama bulan puasa.
"(Pencairan THR) minggu pertama puasa," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).
Siap-Siap! Purbaya bakal Cairkan THR ASN-Polri di Awal Puasa
Sebelumnya, Purbaya mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN, TNI, dan Polri pada tahun 2026. Alokasi tersebut meningkat 10,22 persen dibandingkan anggaran tahun lalu sebesar Rp49 triliun.
Penyediaan dana THR ini merupakan bagian dari langkah strategis kementerian dalam mengoptimalkan belanja negara guna menjaga stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional sejak kuartal I 2026.
Purbaya Siap Transfer Rp55 Triliun untuk THR ASN-Polri
Adapun, pelaksanaan teknis THR akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pembayaran THR dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dengan sebelumnya seluruh satuan kerja dapat mulai melakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR atau pembuatan tagihan pensiun oleh PT Taspen dan PT Asabri.