Terungkap! Ternyata Ini Alasan Hakim Larang Media Siarkan Live Sidang Tom Lembong

Nur Khabibi
Sidang Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (20/3) (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melarang media untuk menyiarkan sidang dugaan korupsi impor gula Tom Lembong secara live. Ternyata, ini alasannya.

Menurut Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika siaran live sidang dikhawatirkan bisa memengaruhi keterangan para saksi lainnya.

"Dimohonkan untuk tidak disiarkan secara live, ini karena sudah memasuki pemeriksaan saksi ya, jadi kalau live atau langsung dikhawatirkan saksi-saksi lainnya bisa menyaksikan langsung dan akhirnya bisa mempengaruhi keterangannya nanti di persidangan," ucap Hakim Dennie di ruang sidang, Kamis (20/3/2025).

"Itu yang kami hindari untuk tidak menyiarkan secara live atau langsung," tutur dia tegas. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
8 jam lalu

Ketua MA Ultimatum Hakim yang Masih Korupsi: Berhenti atau Dipenjara!

Nasional
10 jam lalu

Ketua MA Kesal Hakim PN Depok Jadi Tersangka Suap padahal Tunjangan Naik

Nasional
11 jam lalu

MA Copot Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Hakim Tersangka Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal