Hakim Larang Media Siarkan Live Sidang Tom Lembong

Nur Khabibi
Hakim melarang media siarkan live sidang Tom Lembong pada hari ini, Kamis (20/3/2025) (foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melarang media untuk menyiarkan sidang dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong secara langsung atau live

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika sebelum sebelum memulai pemeriksaan.

"Di sini juga kami melihat ada rekan-rekan dari media, rekan-rekan wartawan ya, untuk mengingatkan silakan diliput ya," kata Hakim Dennie di ruang sidang, Kamis (20/3/2025).

"Namun mohon maaf jangan melakukan siaran secara live atau langsung ya. Bisa dipahami ya teman-teman dari media, dari wartawan," tutur dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Prajurit TNI Tunjukkan Bekas Luka usai Terciprat saat Siram Air Keras ke Andrie Yunus

Nasional
2 hari lalu

2 Hakim Dissenting Opinion Vonis Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam, Tak Penuhi Unsur Dakwaan

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Bongkar Hambatan Proyek PLTS Terapung Saguling, Minta Izin Dipercepat

Nasional
8 hari lalu

Tim Reformasi Dukung Penguatan Kompolnas, Bisa jadi Hakim Sidang Kode Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal