Terungkap, Paket Garuda Kode Suap Rp40 Miliar Achsanul Qosasi di Kasus BTS

Jonathan Simanjuntak
Sidang kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo terdakwa Acshanul Qosasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5/2024). (Foto MPI).

"Dengan sandinya lah, kata sandi garuda. Ya?" kata Hakim lagi.

"Menurut saya bukan sandi, dalam anggapan saya ini adalah paket Garuda karena ini saya tidak menganggap bahwa ini adalah sponsor, termasuk adek saya juga sponsor ke klubnya beliau," jawab Sadikin.

"Iya, entar dulu. Jadi, pak Achsanul bilang kalau ada yang menghubungi pak Sadikin, dia nyebut dari Garuda, itu?" tambah Hakim

"Iya" jawabnya.

"Atau sandi Garuda? Beda lho pak" cecar hakim.

"Tidak Yang Mulia. Jadi beliau ngomong tolong terima nanti ada yang kirim paket garuda, begitu aja, paket garuda," jawabnya.

Diketahui, Achsanul didakwa menerima suap sebesar 2,64 juta dolar AS atau setara dengan Rp40 miliar untuk mengondisikan pemeriksaan proyek BTS 4G 2021 yang dilaksanakan BAKTI Kominfo.

Uang suap diterima dari Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dengan sumber uang dari Komisaris PT Solitech Media Synergy Irwan Hermawan atas perintah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif untuk diserahkan kepada terdakwa.

Pemberian suap itu supaya Achsanul membantu pemeriksaan pekerjaan BTS 4G 2021 yang dilaksanakan oleh BAKTI Kominfo supaya mendapatkan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tidak menemukan kerugian negara dalam pelaksanaan proyeknya.

Perbuatan Achsanul melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 5 ayat (2), Pasal 12 B, dan Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal