Terungkap! Ibu Ronald Tannur Siapkan Rp3,5 Miliar agar Anaknya Divonis Bebas

Irfan Ma'ruf
Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia diduga menyiapkan uang Rp3,5 miliar agar anaknya divonis bebas. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Meirizka Widjaja, ibu dari terpidana Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam perkara pembunuhan Dini Sera. Meirizka menyiapkan uang Rp3,5 miliar yang ditujukan kepada hakim pengadil perkara itu agar Ronald divonis bebas.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, Meirizka telah menyuap para hakim melalui kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat. Meirizka memiliki kedekatan dengan Lisa sejak di bangku sekolah.

Usai adanya persetujuan Lisa sebagai kuasa hukum Ronald, Meirizka meminta mengupayakan kasus hukum anaknya ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

"Lisa menemui tersangka Zarof Ricar agar dapat memilih para hakim yang mengadili kasus anaknya tersebut," kata Abdul Qohar di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (4/11/2024). 

Dalam pertemuan dengan para hakim yang akan mengurus kasus tersebut, kata Qohar, Lisa mengajukan sejumlah uang yang akan diberikan kepada sejumlah hakim agar Ronald dapat divonis bebas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal