Penampakan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim PN Surabaya, Langsung Ditahan 

Erfan Ma'ruf
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja resmi jadi tersangka (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibu dari terpidana Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) terkait dengan perkara suap dan gratifikasi dalam perkara pembunuhan Dini Sera, Senin (4/11/2024). Meirizka berperan aktif dalam kasus suap tersebut dan kini langsung ditahan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan tersangka Meirizka telah melakukan suap kepada para hakim melalui kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat. Meirizka sebelumnya memang memiliki kedekatan dengan Lisa sejak dibangku sekolah.

Usai adanya persetujuan Lisa sebagai kuasa hukum dari terdakwa Ronald Tannur, Meirizka meminta Lisa untuk mengupayakan kasus hukum dari anaknya tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya

"Lisa menemui tersangka Zarof Ricar agar dapat memilih para hakim yang mengadili kasus anaknya tersebut," katanya. 

Ibu Ronald Tannur kini ditahan (Foto: Ist)
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

5 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

9 hari lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Prapideradilan Kedua Roy Suryo 20 Juli 2026

10 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal