Terungkap! Eks Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Uang Pemerasan Izin TKA

Nur Khabibi
Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Heri Sudarmanto menggunakan uang hasil pemerasan untuk membeli mobil. Mobil tersebut adalah Toyota Innova Zenix. 

Heri merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). 

Uang hasil pemerasan itu terlebih dahulu ditampung dengan menggunakan rekening kerabatnya. 

"Dari uang yang ditampung di rekening kerabatnya tersebut, ada yang digunakan untuk membeli mobil, Innova Zenix tahun 2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/1/2026). 

Budi mengungkapkan, uang itu bersumber dari para agen TKA yang mengurus perizinan yang dimaksud.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani 

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Pakai Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah-Biayai Resepsi Pernikahan Anak

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Uang Assalamualaikum Eks Sekjen MPR Ma'ruf Minta Fee Proyek 10 Persen

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal