Tertangkap di Singapura, Kejagung segera Bawa Pulang Buron Kelas Kakap Adelin Lis 

Antara
Ilustrasi,Gedung Kejagung. (Foto: Dok. Sindonews).

Adeline Lis diketahui pernah melarikan diri ke RRC dan ditangkap KBRI 2006, namun besoknya berhasil melarikan diri, setelah puluhan orang tidak dikenal mengeroyok empat petugas KBRI yang mengawalnya dan setelah itu bisa ditangkap lagi dibantu kepolisian Beijing.

Tahun 2008, Adelin kembali melarikan diri sampai tertangkap lagi Maret 2021 di Singapura. Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp199 miliar untuk kasus tindak pidana korupsi.

Beredar kabar Adelin Lis, buronan kakap Kejagung tertangkap di Singapura dan akan segera dipulangkan ke Indonesia.

Adelin Lis ditangkap Imigrasi Singapura karena pemalsuan paspor. Kini tinggal menunggu hasil negosiasi antara Kejagung bersama KBRI dengan otoritas Singapura, agar bisa memulangkan Adelin Lis ke Indonesia.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakai Rompi Pink Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Bungkam Usai Diperiksa Sembilan Jam

57 tahun lalu

Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kejagung Tetapkan Pihak Swasta Berinisial AYS Sebagai Tersangka Baru

57 tahun lalu

Kabur ke RI Selama 15 Tahun, Buronan Pelecehan Seksual AS Ditangkap di Bungker Depok

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal