Berharta Rp17 Miliar, Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Tersangka TPPU Rp51 Miliar

Ilma De Sabrini
Bupati Cirebon 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra saat hendak dijebloskan ke penjara seusai ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK, Jumat (26/10/2018). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Sunjaya mencuci uang gratifikasi Rp51 miliar, pertama, ditempatkan di rekening atas nama pihak lain namun digunakan untuk kepentingannya. Kedua, Sunjaya melalui bawahannya memerintahkan pembelian tanah di Kecamatan Talun, Cirebon sejak 2016 sampai dengan 2018 senilai Rp9 miliar.

"Transaksi dilakukan secara tunai dan kepemilikan diatasnamakan pihak lain," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Selain itu, Sunjaya juga memerintahkan bawahannya untuk membeli tujuh kendaraan bermotor yang diatasnamakan pihak lain, yaitu Honda H-RV, B-RV, Honda Jazz, Honda Brio, Toyota Yaris, Mitsubishi Pajero Sport Dakar, dan Mitsubishi GS41.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara, Ini Reaksi KPK

Nasional
17 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Ungkap Kesehatannya Menurun, Perlu Operasi Pembuluh Darah Otak

Nasional
20 jam lalu

KPK Periksa Istri Bupati Rejang Lebong Buntut Kasus Suap Suaminya

Nasional
4 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal