Tersangka Pemerasan TKA di Kemnaker Kembalikan Rp8,51 Miliar dari Total Rp53,7 Miliar

Nur Khabibi
Empat tersangka kasus dugaan pemerasan TKA di Kemnaker yang ditahan KPK. Adapun, tersangka baru mengembalikan uang Rp8,51 miliar (Foto: Nur Khabibi)

Selama pengusutan perkara ini, kata Setyo, pihaknya telah menggeledah sejumlah lokasi dan memeriksa pegawai Kemnaker, agen TKA hingga pihak-pihak yang rekeningnya digunakan untuk menampung praktik

Adapun, lokasi yang digeledah terdiri dari kantor Kementerian Ketenagakerjaan, rumah para Tersangka, rumah pihak terkait, dan kantor para agen pengurusan TKA.

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap 13 unit kendaraan dari hasil penggeledahan di beberapa rumah para Tersangka, yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit sepeda motor," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA

57 tahun lalu

7 Eks Pegawai Kemnaker Divonis 4 hingga 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Sertifikasi K3

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara: Saya Terima, Konsekuensi Jadi Pejabat yang Lengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal