Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda di Madiun Tak Ditahan 

Puteranegara
Pemuda di Madiun tidak ditahan usai menjadi tersangka kasus Bjorka. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Polri tidak melakukan penahanan terhadap pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH. Pemuda tersebut merupakan tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka

"Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Ade menjelaskan, meskipun tidak dilakukan penahanan, pihak tim khusus terkait Bjorka ini terus melakukan pendalaman dan pengusutan lebih lanjut. 

"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," ujar Ade.

Dalam hal ini, Polri menyatakan bahwa, MAH memiliki motif ingin membantu Hacker Bjorka agar menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya. 

"Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ucap Ade.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
19 jam lalu

KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai

Nasional
20 jam lalu

KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai

Nasional
21 jam lalu

Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ngaku Salah usai Jadi Tersangka Suap: Saya Terima Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal