Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar, Kades dan Direktur BUMDes Ditahan Kejari Subang

Yudy Heryawan
Kejari Subang, menahan Kades Kalijati Timur, Ahadiat Amaludin dan Direktur BUMDes, Sutisna terkait dugaan korupsi pengelolaan retribusi parkir dan pasar desa. (Foto: Yudy Heryawan).

Penahanan terhadap keduanya, kata dia karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Kedua tersangka ditahan dengan pengawalan ketat tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Subang bersama TNI. 

Mereka akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Subang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.  

"Untuk selanjutnya kami dari tim penyidik Kejari Subang akan melaksanakan serangkaian proses pemberkasan tahap 1 selanjutnya penyerahan tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Mantan Pejabat BUMD Bangkalan Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,3 Miliar

Nasional
3 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
1 bulan lalu

KPK Periksa 8 Kepala Desa Pati, Dalami Penyerahan Uang Perintah Sudewo

Nasional
3 bulan lalu

KPK Ungkap Kesulitan saat OTT di Pati, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal