Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar, Kades dan Direktur BUMDes Ditahan Kejari Subang

Yudy Heryawan
Kejari Subang, menahan Kades Kalijati Timur, Ahadiat Amaludin dan Direktur BUMDes, Sutisna terkait dugaan korupsi pengelolaan retribusi parkir dan pasar desa. (Foto: Yudy Heryawan).

SUBANG, iNews.idKejaksaan Negeri (Kejari) Subang, Jawa Barat, menahan Kepala Desa (Kades) Kalijati Timur, Ahadiat Amaludin dan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat, Sutisna. Penahanan dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan retribusi parkir dan pasar desa dengan nilai Rp1,5 miliar.  

Kasus ini berawal dari revitalisasi Pasar Kalijati Timur pada 2022. Seharusnya, pendapatan dari retribusi pedagang serta parkir dikelola oleh BUMDes sebagai bagian dari Pendapatan Asli Desa. Namun, dana tersebut diduga diselewengkan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi dan pihak lain.  

Kajari Subang, Bambang Winarno mengatakan, dugaan kerugian negara masih dalam tahap penyelidikan dan jumlahnya berpotensi bertambah. Selain itu, kata dia tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.  

"Berdasarkan pengumpulan apat bukti dan data ditemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan pasar desa yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sementara ini kita perkirakan sebesar Rp1,5 miliar. Ini baru perkiraan dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah," ujar Bambang Winarno dalam konferensi pers, Kamis (12/6/2025).

Penahanan terhadap keduanya, kata dia karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Kedua tersangka ditahan dengan pengawalan ketat tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Subang bersama TNI. 

Mereka akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Subang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.  

"Untuk selanjutnya kami dari tim penyidik Kejari Subang akan melaksanakan serangkaian proses pemberkasan tahap 1 selanjutnya penyerahan tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Mantan Pejabat BUMD Bangkalan Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,3 Miliar

19 jam lalu

Eks Kabid Pasar Bekasi Ditahan, Diduga Pungli Pengelolaan MCK Bantargebang Rp80 Juta

1 bulan lalu

Desa BRILiaN Ketapanrame, Wujud Nyata Pemberdayaan Desa Berkelanjutan

2 bulan lalu

Kades di Takalar Datangi Anggota DPR, Adukan Jalan Rusak hingga Minta Bangun Jembatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal