Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Melawan, Gugat KPK lewat Praperadilan

Nur Khabibi
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, KPK mengumumkan penahanan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 pada Senin (8/6/2026). 

Dua tersangka baru yang dimaksud yaitu, Ismail Adham (ISM) dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri. 

Keduanya ditahan usai memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka. 

"KPK kembali melakukan penahanan untuk dua orang tersangka, yaitu ISM dan ASR," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat konferensi pers, Senin (8/6/2026). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut 30 Hari di Kasus Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Kembali Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji, Susul Eks Menag Yaqut

57 tahun lalu

Wakil Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Disidangkan?

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal