Terkuak! Sosok yang Usulkan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras

Ari Sandita Murti
Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus di Pengadilan Militer Jakarta (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa I kasus penyerangan aktivis KontraS Andrie Yunus, Sersan Dua Edi Sudarko menyebut, ide tentang penyiraman cairan berbahaya terhadap Andrie Yunus berasal dari Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi. Hal itu diakuinya dalam sidang Rabu (13/5/2026) ini.

"Siap, setelah terdakwa melihat video langsung tersebut merasa emosi, kemudian Terdakwa II menyampaikan, jangan dipukuli, kita siram saja, itu saja," ujar Edi di persidangan.

Awalnya, Edi mengatakan, saat berada di mess pada Rabu 11 Maret 2026, dia membahas tentang kekesalannya terhadap Andrie Yunus dengan Budhi Hariyanto Widhi. Kemudian, datang Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.

"Hari Rabunya, tanggal 11 Maret 2026, waktu itu di mess di dalam kamar, sekitar jam 19.45 WIB. Waktu itu sekitar pukul 20.00 WIB datanglah Terdakwa III dan IV bertamu ke mess kami, kemudian karena ada tamu kami buatkan kopi untuk mengobrol bareng," katanya.

Edi lantas memperlihatkan video viral Andrie Yunus kepada dua terdakwa lainnya. Mereka lantas merespons video itu dengan rasa emosi serupa sebagaimana dirinya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

4 Oknum TNI Pelaku Kasus Air Keras Ingin Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

Nasional
3 jam lalu

Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ngaku Panik dan Takut Ketahuan usai Kasusnya Viral

Nasional
5 jam lalu

Prajurit TNI Tunjukkan Bekas Luka usai Terciprat saat Siram Air Keras ke Andrie Yunus

Nasional
6 jam lalu

Prajurit TNI Penyiram Air Keras: Saya Kesal Lihat Andrie Yunus Arogan dan Overacting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal