JAKARTA, iNews.id - PT Tempo Scan Pacific Tbk menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai penangkapan Richard Arief Muljadi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan penipuan bisnis batu bara. Perusahaan menegaskan Richard tidak memiliki hubungan maupun keterkaitan dengan Tempo Scan Group.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah sejumlah pemberitaan mengaitkan Richard Muljadi dengan Tempo Scan maupun keluarga pemegang saham pengendali perusahaan.
Corporate Secretary PT Tempo Scan Pacific Tbk mengatakan, Richard memang merupakan cucu almarhumah Kartini Muljadi dan putra Sutjipto H Muljadi. Namun, Richard bukan putra Handojo S Muljadi, yang merupakan pemegang saham pengendali PT Tempo Scan Pacific Tbk dan Tempo Scan Group.
"Sepanjang pengetahuan kami, benar bahwa Sdr Richard Muljadi adalah cucu dari Almarhumah Ibu Kartini Muljadi, SH dan putra dari Bpk Sutjipto H Muljadi Sdr Richard Muljadi bukan putra dari Bpk Handojo S Muljadi yang merupakan pemegang saham pengendali PT Tempo Scan Pacific Tbk maupun Tempo Scan Group," tulis Tempo Scan Pacific dalam keterangan resminya, Selasa (23/6/2026).
PT Tempo Scan Pacific Tbk menegaskan, Richard Muljadi tidak pernah bekerja dan tidak memiliki afiliasi dalam bentuk apa pun dengan perusahaan.