Telusuri Sumber Gratifikasi Bowo Sidik, KPK Periksa Tiga Pejabat di Kemendag

Ilma De Sabrini
Bowo Sidik Pangarso. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri sumber uang gratifikasi yang diduga diterima oleh Anggota DPR RI Komisi VI, Bowo Sidik Pangarso. Penelusuran itu dengan memeriksa tiga pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ketiganya adalah Kepal Seksi Pengembangan Pasar Rakyat, Husodo Kuncoro Yakti; Kepala Sub Bagian Penyiapan Bahan Pimpinan, Wawan Kurniawan; Tenaga Ahli Biro Perencanaan Sekjen, Heri Padmo Wicaksono.

"Hari ini yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (20/6/2019).

Dalam perkara ini Bowo diduga menerima duit haram dari Asty Winasti selaku General Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) melalui Indung. Hal tersebut diungkap jaksa dalam surat dakwaan Asty di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Febri juga menjelaskan dalam perkara ini KPK mendalami dua hal yakni dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik melalui Indung. KPK menduga sumber uang gratifikasi Bowo bersumber dari proses lelang gula rafinasi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal