Teka-Teki Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Belum Ditahan meski Tersangka Korupsi

Riyan Rizki Roshali
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi besar dan pencucian uang. Hingga kini, Febrie belum ditahan.

“Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus, Rudi Margono dikutip Minggu (12/7/2026).

Rudi mengaku belum mengetahui secara pasti lokasi keberadaan Febrie saat ini. Dia juga belum menerima informasi mengenai apakah ada pengawalan khusus dari pihak kejaksaan terhadap Febrie.

“Saya belum tahu (posisi Febrie), karena ini kan kita masih sibuk ini tadi. Saya belum ada informasi itu (pengawalan)," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Status hukum Febrie diumumkan pada Sabtu (11/7/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Kekompakan Kapolri dan Jaksa Agung di Puncak Hari Koperasi 

57 tahun lalu

Komjak bakal Awasi Penanganan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie di Kejagung

57 tahun lalu

Polri Segera Limpahkan Barang Bukti Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie ke Kejagung

57 tahun lalu

Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Misterius, Ini Suasana di Kompleks Rumah Dinas Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal