Sahroni Desak Kejagung Bentuk Tim Independen Tangani Kasus Febrie: Saatnya Bersih-Bersih

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (dok. DPR)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim penyidik independen untuk menangani tiga perkara dugaan korupsi besar yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Sahroni menilai, pengungkapan kasus korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel (KS)  harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. Dia pun mendorong proses hukum dilakukan secara transparan, profesional dan bebas dari intervensi.

"Ini saatnya bersih-bersih dalam proses penegakan hukum di semua lini," ujar Sahroni dalam keterangannya, dikutip Minggu (12/7/2026).

Dia meminta Kejagung dapat membentuk tim penyidik independen untuk menangani perkara tersebut. Tim itu diharapkan diisi personel yang tidak memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang diduga terlibat.

"Saya meminta kejaksaan memiliki tim independen yang tidak terafiliasi dengan pihak yang diduga terlibat maupun para tersangka," kata Sahroni 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Lanjutkan Proses Hukum Febrie Adriansyah dari Polri, Pelajari Alat Bukti

57 tahun lalu

Sudah Berstatus Tersangka, Plt Jampidsus Mengaku Tak Tahu Keberadaan Febrie Adriansyah

57 tahun lalu

Teka-Teki Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Belum Ditahan meski Tersangka Korupsi

57 tahun lalu

Febrie Adriansyah Tersangka, Anggota DPR Desak Hukuman Mati: Harusnya Berantas Korupsi Malah Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal