JAKARTA, iNews.id - Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Rudi Margono bercerita soal dirinya yang ditunjuk menggantikan Febrie Adriansyah. Dia mengaku diminta untuk menduduki posisi sementara itu pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.
Menurut Rudi, penunjukan tersebut merupakan amanah dari Tuhan yang diberikan lewat Jaksa Agung ST Burhanuddin. Febrie mundur dari Jampidsus lantaran terseret dalam tiga kasus dugaan korupsi besar yakni batu bara, Asabri dan Krakatau Steel.
"Hari ini (Sabtu), dini hari tadi," kata Rudi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip Minggu (12/7/2026).
Namun, Rudi enggan menjelaskan secara rinci mekanisme penunjukan tersebut, termasuk apakah dirinya menerima telepon langsung dari Jaksa Agung.
"Itu kan teknis ya. Yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Pak Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," ujarnya.