TAUD Desak Komnas HAM Simpulkan Kasus Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Danandaya Arya Putra
Perwakilan TAUD, Airlangga Julio di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026). (Foto: Dandanaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan kesimpulan terkait kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Kesimpulan itu diminta berisi rekomendasi agar penanganan perkara Andrie Yunus dilakukan lewat peradilan umum.

"Kami mendorong juga kepada Komnas HAM segera mengeluarkan rekomendasi tertulis dan di dalamnya mendorong adanya suatu peradilan umum dan dalam proses ini juga memanggil Jaksa Agung," ujar perwakilan TAUD, Airlangga Julio di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

Berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan, kata dia, Jaksa Agung mempunyai wewenang untuk menentukan suatu peristiwa yang mengandung unsur tindak pidana militer dan tindak pidana umum akan ditangani melalui peradilan militer, peradilan umum atau mekanisme koneksitas.

"Jaksa Agung menentukan ranahnya di peradilan militer, peradilan umum, atau koneksitas dan kami mendorong agar perkara ini tetap dalam peradilan umum," ucapnya.

Dalam perkara ini, Puspom TNI telah menetapkan empat prajurit dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai tersangka penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Akan tetapi, TAUD menduga pelaku penyiraman lebih dari empat orang.

TAUD mengaku telah mengidentifikasi 16 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Andrie Yunus. Peran pelaku juga berhasil diidentifikasi oleh tim bedasarkan hasil investigasi internal.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Fakta Baru Kasus Air Keras Andrie Yunus Terungkap di DPR: Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI

Nasional
5 hari lalu

TAUD Identifikasi 16 Pelaku Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Belum Termasuk Pemberi Komando

Nasional
5 hari lalu

Polisi Tak Temukan Keterlibatan Warga Sipil dalam Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Nasional
5 hari lalu

Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, KontraS Sebut Tak Sesuai KUHAP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal