Tanpa Status Bencana Nasional, Jokowi Buka Bantuan Asing untuk Sulteng

Okezone
Bayu Septianto
Ilma De Sabrini
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

Dia menjelaskan, kata “selektif” di sini berarti barang bantuan yang diberikan harus sesuai dengan apa yang sedang dibutuhkan para korban bencana. “Kami butuh alat angkut udara untuk landas pacu 2.000 meter, water treatment, genset, RS lapangan, tenaga medis, dan fogging. Itu yang sedang kami butuhkan,” ungkap Sutopo.

Saat ini, total korban gempa bumi disertai tsunami di Palu dan Donggala sebanyak 844 jiwa. Selain itu, ribuan bangunan juga dilaporkan rusak berat bahkan hilang ditelan bumi akibat bencana tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Klaim Kasus Ijazah Jokowi Sudah Gugur, Sebut Tak Layak Disidangkan

57 tahun lalu

Jokowi Sebut Nadiem Makarim Sosok yang Baik

57 tahun lalu

Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Segera Disidang, Pengacara Jokowi: Selama Ini Publik Disuguhkan Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal