Tanpa Status Bencana Nasional, Jokowi Buka Bantuan Asing untuk Sulteng

Okezone
Bayu Septianto
Ilma De Sabrini
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

“Sebagai suatu perasaan solidaritas antar negara dan tentu itu tidak bisa ditolak,” tuturnya.


Selain itu, kata dia, adanya perasaan balas budi dari sejumlah negara yang pernah menerima bantuan dari Indonesia di kala mereka sedang mengalami kesulitan juga menjadi pertimbangan pemerintah membuka keran bantuan dari asing saat ini.

“Artinya, bantu-membantu merupakan satu tradisi internasional. Atas kebutuhan mobilisasi beberapa kebutuhan untuk saudara-saudara kita di Palu dan sekitarnya, diputuskan membuka bantuan internasional,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Humas dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan, Indonesia memang tidak menolak bantuan dari negara lain. Kendati demikian, Indonesia tidak akan meminta-minta bantuan dari luar negeri untuk mengatasi bencana gempa di Sulteng.

“Jika ada negara lain yang ingin memberikan bantuan, kami (Indonesia) menerima dengan selektif. Dan perlu diingat, Indonesia tidak meminta,” ujar Sutopo.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Klaim Kasus Ijazah Jokowi Sudah Gugur, Sebut Tak Layak Disidangkan

57 tahun lalu

Jokowi Sebut Nadiem Makarim Sosok yang Baik

57 tahun lalu

Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Segera Disidang, Pengacara Jokowi: Selama Ini Publik Disuguhkan Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal