Tangkap Roy Suryo-Dokter Tifa, Polda Metro: untuk Kelancaran Pelimpahan

Puteranegara Batubara
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Foto: iNews)

"Sebagaimana ditemukan dalam proses sidik. Kami pastikan penyidik akan jamin hak kewajiban tersangka terlindungi UU yang berlaku. Rangkaian penyidikan dan pemeriksaan kesehatan jasmani rohani sebagaimana proses pelimpahan tersangka dan barang bukti berpedoman KUHP, KUHAP dan SOP penyidikan," ucap Iman. 

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diciduk terkait kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi

Keduanya ditangkap pada Jumat (19/6/2026) pagi. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ikuti Saja Proses Hukum

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa: Berkas Sudah P21

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Tegaskan Berkas Perkara Lengkap

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal