Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ikuti Saja Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap Roy Suryo-Dokter Tifa, Polda Metro: untuk Kelancaran Pelimpahan

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:32:00 WIB
Tangkap Roy Suryo-Dokter Tifa, Polda Metro: untuk Kelancaran Pelimpahan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap alasan menangkap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Penangkapan dilakukan usai berkas perkara dinyatakan lengkap alias P21 oleh kejaksaan.

"Pengamanan terhadap para tersangka saudara RS (Roy Suryo) dan saudari TF (Dokter Tifa) sebagai bagian rangkaian proses untuk laksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU Kejaksaan Tinggi DKI. Sehubungan dengan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Iman menyatakan, penangkapan dilakukan untuk memastikan proses pelimpahan agar berjalan lancar.

"Guna memastikan keberadaan kehadiran tersangka pada proses pelemparan berjalan lancar, penyidik harus memastikan kehadiran tersangka. Penyidik lakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan ke tersangka baik jasmani rohani sehingga tersangka patut dan dapat pertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Iman. 

Penyidik, kata Iman, juga mengonfirmasi barang bukti yang dilimpahkan ke jaksa kepada tersangka. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut