Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Respons Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Siap Buka Ijazah Asli di Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ikuti Saja Proses Hukum

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:18:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu. Jokowi menegaskan seluruh proses hukum harus dihormati dan dilanjutkan hingga tahap persidangan di pengadilan.

Jokowi menegaskan dia memilih untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim di pengadilan.

“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan yang akan memutuskan,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).

Jokowi juga meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum berjalan tanpa spekulasi berlebihan. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menegaskan kesiapannya untuk hadir langsung di persidangan sebagai bagian dari proses hukum. Ia juga menyebut akan membawa ijazah asli untuk keperluan pembuktian di pengadilan.

Saat ini, dokumen ijazah tersebut masih berada di Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses penyidikan.

Sebelumnya, Roy Suryo dan dokter Tifa yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI itu telah diamankan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi.

Roy Suryo ditangkap di wilayah Jakarta, sementara dokter Tifa diamankan dari apartemennya sekitar pukul 06.45 WIB. Kasus dugaan fitnah ijazah palsu ini sebelumnya telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan. Saat ini perkara tersebut telah memasuki tahap persidangan di pengadilan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut