Tangkap Eks Kapolres Bima Kota, Polisi Sita Koper Berisi Narkoba Berbagai Jenis 

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri turut menyita koper berisikan narkotika berbagai jenis milik eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.  (Foto: IG)

Berdasarkan temuan itu, penyidik kemudian melakukan rapat gelar perkara dan langsung menetapkan status Didik sebagai tersangka.

"Terhadap DP telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini penyidik juga telah mengambil sampel darah dan rambut terhadap saksi Miranti Afriana dan Dianita untuk dilakukan tes narkoba.

Kemudian, penyidik juga masih mendalami proses rinci perpindahan koper putih berisi narkoba milik Didik hingga berada di kediaman Dianita. 

Atas perbuatannya, Didik dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 thn 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI Nomor 1 tahun 2026.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
NTB
14 jam lalu

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkoba  

Nasional
15 jam lalu

Breaking News: Eks Kapolres Bima Kota jadi Tersangka Kasus Narkoba

NTB
22 jam lalu

Usai Dicopot, Kapolres Bima Kota Diperiksa Propam Polri terkait Aliran Uang Narkoba

NTB
22 jam lalu

Dugaan Aliran Uang Narkoba Rp1 Miliar, Kapolres Bima Kota Diperiksa Etik dan Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal