JAKARTA, iNews.id - Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) mendesak pembentukan tim audit terkait kasus meninggalnya dr Myta Aprilia Azmi, dokter internship di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi. dr Myta diduga masih bekerja meski dalam kondisi sakit.
Desakan itu terlampir dalam pernyataan sikap resmi serta rekomendasi kebijakan mereka atas kasus tersebut pada Minggu, 3 Mei 2026. Dalam pernyataan sikap resmi MGBKI poin kedua, mereka mendesak pihak berwenang salah satunya adalah Kementerian Kesehatan untuk melakukan audit terhadap wahana pendidikan dan kronologi dari kasus meninggalnya dokter internship.
"MGBKI meminta Kementerian Kesehatan, KKI, institusi pendidikan, dan rumah sakit wahana pendidikan melakukan audit independen terhadap kronologi, sistem supervisi, beban kerja, respons klinis, ketersediaan obat, serta budaya kerja yang menyertai kejadian ini," tulis MGBKI dalam pernyataan resminya, dikutip Minggu (3/5/2026).
Selain itu, permintaan audit juga tertera dalam poin pertama rekomendasi kebijakan mereka terkait kasus meninggalnya dokter internship. Salah satunya yang terjadi pada almarhumah dr Myta Aprilia.
Mereka meminta agar tim audit dibentuk dari berbagai unsur seperti akademik, etik profesi, manajemen rumah sakit sampai peserta pendidikan internship itu sendiri.