Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Foto Viral Fuji Dipangku Rakin Khan Beredar di Medsos, Netizen Syok!
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Penangkapan Selebgram Adam Deni usai Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:35:00 WIB
Kronologi Penangkapan Selebgram Adam Deni usai Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun
Selebgram Adam Deni ditangkap usai rusak ruko dan pamer airsoft gun. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap selebgramAdam Deni Gearaka (ADG) usai dilaporkan merusak sebuah ruko di Jakarta Utara. Adam Deni juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penanganan perkara ini didasari oleh laporan resmi dari pihak korban selaku pemilik usaha ke Polres Metro Jakarta Utara. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan berkas, peristiwa bermula pada Rabu malam (17/06/2026) sekira pukul 20.30 WIB di Ruko Yummy Coin, Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

Tersangka ADG mendatangi lokasi usaha korban dan memaksa masuk. Tersangka kemudian melakukan tindakan pengrusakan secara sepihak yang menyebabkan hancurnya papan reklame toko, jebolnya dinding pembatas gypsum, serta rusaknya properti ruko lainnya seperti kursi dan fasilitas sanitasi. 

Tidak hanya itu, tersangka juga melakukan tindakan intimidasi dengan memperlihatkan satu unit senjata jenis airsoftgun yang terselip di pinggangnya kepada petugas keamanan ruko agar permintaannya dituruti.

Aksi tersebut berlanjut pada Kamis malam (18/06/2026) pukul 19.30 WIB, di mana tersangka kembali mendatangi lokasi dan merusak bagian eksterior mobil milik korban yang terparkir. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut