Tampang Caleg DPRK Aceh Tamiang Tersangka Narkoba Tiba di Mabes Polri, Tangan Terborgol

riana rizkia
Caleg DPRK Aceh Tamiang Sofyan yang ditangkap usai buron selama tiga pekan terkait kasus narkoba dengan bukti 70 kg sabu tiba di Mabes Polri. (Foto: Riana Rizkia)

Sofyan, kata Mukti, ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 70 kg sabu. Dia ditangkap saat berbelanja pakaian di sebuah toko di Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

"Penangkapan dilakukan Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," katanya.

Tidak hanya memiliki barang haram tersebut, Sofyan juga berperan sebagai pengendali narkoba. 

Bahkan Sofyan juga berhubungan langsung dengan pelaku dari Malaysia. Namun Mukti belum memerinci soal hubungan keduanya, yang jelas ia sudah mengantongi nama-nama pelaku lainnya. 

"Sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali," kata Mukti.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Musisi Fariz RM Bebas Pekan Depan usai Terjerat Kasus Narkoba 

Megapolitan
8 hari lalu

Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP

Megapolitan
29 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Pluit Jakut, Tangkap WN China

Megapolitan
1 bulan lalu

Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal