Tampang Caleg DPRK Aceh Tamiang Tersangka Narkoba Tiba di Mabes Polri, Tangan Terborgol

riana rizkia
Caleg DPRK Aceh Tamiang Sofyan yang ditangkap usai buron selama tiga pekan terkait kasus narkoba dengan bukti 70 kg sabu tiba di Mabes Polri. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Sofyan tiba di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024). Dia ditangkap usai menjadi buronan kasus narkoba dengan barang bukti 70 kg sabu

Berdasarkan pantauan iNews.id, Sofyan tiba mengenakan baju tahanan. Tangannya pun terborgol. 

Dia hanya tertunduk dan terus berjalan dikawal dua pengamanan. Dia bungkam saat ditanya apakah penjualan narkoba itu digunakan untuk kampanye.

Sebelumnya, Sofyan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam tindak pidana narkoba. Dia sudah tiga pekan berstatus buronan.

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan kabur ke wilayah Aceh Tamiang hingga Medan dan ditangkap di Aceh. 

"Telah dipetakan tempat-tempat persembunyian di mana tersangka DPO melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang sampai Medan) selama 3 minggu," kata Mukti kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Musisi Fariz RM Bebas Pekan Depan usai Terjerat Kasus Narkoba 

Megapolitan
8 hari lalu

Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP

Megapolitan
29 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Pluit Jakut, Tangkap WN China

Megapolitan
1 bulan lalu

Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal