Tampang Buronan Judi Online Jaringan Filipina Tiba di Bandara Soetta

Riyan Rizki Roshali
Buronan kasus judi online jaringan Filipina berinisial HS (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menangkap satu buronan kasus judi online jaringan Filipina berinisial HS. Tersangka yang merupakan warga Indonesia itu ditangkap berkat kerja sama Polri dengan otoritas di Filipina.

HS tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Tampak HS digiring keluar dari Pintu 1 Terminal 3.

Tersangka terlihat dikawal ketat oleh sejumlah anggota Bareskrim.

HS mengenakan baju berwarna hitam dan masker, dengan kondisi tangan diborgol.

HS hanya menunduk selama digiring ke mobil untuk dibawa ke Bareskrim Polri. Kejadian itu sempat menarik perhatian orang-orang di bandara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 menit lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Nasional
7 jam lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi, Ini Alasannya

Nasional
9 jam lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindahkan, Brimob Bersenjata Disiagakan

Nasional
23 jam lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Ternyata Kelola 75 Situs, Bisa Kelabui Pemblokiran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal