Bareskrim Tangkap Buron Judi Online Jaringan Filipina, Perputaran Uang Rp1 Triliun

Jonathan Simanjuntak
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers kasus judi online. (Foto MPi).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menangkap satu buron kasus judi online jaringan Filipina berinisial HS. Penangakapan tersangka tersebut atas kerja sama dengan otoritas Filipina.

“Sekarang ada pelaku yang akan kita kembalikan, akan kita handing over dari Filipina atas nama tersangka HS alias A,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Kamis (21/11/2024).

Wahyu mengatakan tersangka berperan menyediakan rekening untuk digunakan pada situs judi online W88. Rekening dan dokumen itu dikirimkan ke Filipina dan Kamboja.

“Jadi HS ini memerintahkan para tersangka untuk mengirimkan buku rekening, token, kartu SIM, beserta handphonenya yang sudah terkoneksi dengan m-banking untuk dikirim melalui jasa ekspedisi ke Filipina dan juga ke Kamboja,” tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Buletin
3 hari lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Buletin
3 hari lalu

Polisi Rilis Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Tampangnya

Buletin
4 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal