JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Tama S Langkun menyoroti banyaknya kasus dugaan kriminalisasi yang menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM) hingga advokat. Menurutnya, hal itu terjadi di tengah upaya perbaikan regulasi hukum.
Hal itu disampaikan Tama usai menjadi pemateri seminar bertajuk 'Tantangan dan Strategi Perlindungan Hukum bagi Pengacara Publik dalam Menjalankan Tugas Profesi' yang digelar DPC Peradi Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026).
"Tapi di waktu yang sama, di saat yang sama, itu masih banyak juga aktivis, human rights defender, pembela HAM, itu yang masih mendapat ancaman," kata Tama.
Merujuk data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), beberapa tahun terakhir terdapat ratusan kasus yang terjadi. Sebanyak 197 korban di antaranya merupakan advokat.
"Jadi, advokat yang kita harapkan menjadi pembela kepentingan publik, di saat yang sama juga masih rentan terhadap ancaman-ancaman, kekerasan, maupun kriminalisasi," ujarnya.