Tama S Langkun Soroti Aktivis HAM hingga Advokat Masih Rentan Dikriminalisasi

Nur Khabibi
Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Tama S Langkun (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Tama S Langkun menyoroti banyaknya kasus dugaan kriminalisasi yang menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM) hingga advokat. Menurutnya, hal itu terjadi di tengah upaya perbaikan regulasi hukum. 

Hal itu disampaikan Tama usai menjadi pemateri seminar bertajuk 'Tantangan dan Strategi Perlindungan Hukum bagi Pengacara Publik dalam Menjalankan Tugas Profesi' yang digelar DPC Peradi Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026). 

"Tapi di waktu yang sama, di saat yang sama, itu masih banyak juga aktivis, human rights defender, pembela HAM, itu yang masih mendapat ancaman," kata Tama.

Merujuk data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), beberapa tahun terakhir terdapat ratusan kasus yang terjadi. Sebanyak 197 korban di antaranya merupakan advokat. 

"Jadi, advokat yang kita harapkan menjadi pembela kepentingan publik, di saat yang sama juga masih rentan terhadap ancaman-ancaman, kekerasan, maupun kriminalisasi," ujarnya. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Peradi SAI Rapat Bareng Komisi III DPR, Usul Pembentukan Dewan Advokat Nasional

Nasional
3 bulan lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Nilai Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Bentuk Kriminalisasi

Nasional
3 bulan lalu

Dokter Tifa Klaim Penelitiannya soal Ijazah Jokowi Sah, Tak Layak Dikriminalisasi

Nasional
3 bulan lalu

HPN ke-80 jadi Momentum Hentikan Kriminalisasi, Forwaka: Sengketa Pers Harus Diselesaikan Lewat Dewan Pers, Bukan Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal