Tak Penuhi Panggilan Ketiga, Bachtiar Nasir Akan Dijemput Paksa Polisi

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Ustaz Bachtiar Nasir tidak menghadiri pemanggilan untuk kali ketiga yang dilayangkan Bareskrim Mabes Polri karena sudah berada di luar negeri. Polisi pun bakal menjemput paksa tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, informasi dari pengacara menyebutkan Bachtiar Nasir tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini karena ada kegiatan di luar negeri. Dia mengatakan, nantinya Bachtiar Nasir akan dijemput paksa setiba di Indonesia.

"Oleh karenanya, sesuai Pasal 112 KUHAP ayat 2 yang menyebutkan kalau tidak hadir lagi maka penyidik punya kewenangan untuk melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan kemudian dibawa ke Bareskrim baru didengar keterangannya dengan status sebagai tersangka," tuturnya di Mabes Polri, Selasa (14/5/2019).

Dedi menjelaskan, penyidik akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait jika sudah mendapatkan informasi Bachtiar Nasir tiba di Indonesia. "Maka sesuai kewenangan penyidik yang diatur dalam KUHAP, maka penyidik akan melakukan penyidikan," ujarnya.

Polisi, menurut Dedi, akan meningkatkan status Bachtiar Nasir sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sesuai tahapan-tahapan yang dilakukan penyidik. Peningkatan status tersebut jika Bachtiar Nasir tak kooperatif pada penyidik.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
10 jam lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

3 hari lalu

Viral 3 Pria Diduga Hendak Mencuri Rumah Kosong di Jaksel, Kini Diamankan Polisi

4 hari lalu

Mahasiswa Demo di Monas Hari Ini, 4.132 Personel Gabungan Disiagakan

10 hari lalu

Polisi Periksa Pengembang dan BPN untuk Telusuri Kepemilikan Rumah yang Digeledah di Sentul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal