Tak Penuhi Panggilan Ketiga, Bachtiar Nasir Akan Dijemput Paksa Polisi

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

"Masalah teknis, tahapan-tahapan itu pasti bakal dilakukan oleh penyidik. Yang jelas penyidik masih fokus dulu ya, karena pihak pengacaranya masih korporatif. Artinya masih berikan informasi kepada penyidik dengan alesan ketidakhadiran hari ini. Penyidik juga menyampaikan kepada pengacara sesuai kewenangan penyidik, Pasal 112 KUHAP maka penyidik akan menjemput paksa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," tuturnya.

Saat ini, komunikasi dengan kuasa Hukum Bachtiar Nasir cukup baik. Hal itu dinilai merupakan itikad baik dari yang bersangkutan. Dia berharap sebagai warga negara Indonesia yang baik, tentunya Bachtiar Nasir taat hukum dan menghargai seluruh proses hukum yang berjalan.

Dedi megatakan, Bachtiar Nasir bepergian ke luar negeri sebelum surat pencekalan yang dikeluarkan Polri kepada Ditjen Imigrasi. Sebelumnya, pencekalan itu dilakukan untuk rencana pemanggilan ketiga dan proses pemeriksaan yang diagendakan pada Selasa, 12 Mei 2019 pekan depan.

"Ya betul (dicekal keluar negeri). Surat permohonan sudah dibuat dan dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, kepada iNews.id, Jumat (10/5/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
23 jam lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

4 hari lalu

Viral 3 Pria Diduga Hendak Mencuri Rumah Kosong di Jaksel, Kini Diamankan Polisi

4 hari lalu

Mahasiswa Demo di Monas Hari Ini, 4.132 Personel Gabungan Disiagakan

10 hari lalu

Polisi Periksa Pengembang dan BPN untuk Telusuri Kepemilikan Rumah yang Digeledah di Sentul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal