Jaksa Agung Pastikan Kasus Bachtiar Nasir dan Eggi Sudjana Murni Hukum

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI meminta kasus makar Eggi Sudjana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ustaz Bachtiar Nasir tidak dikaitkan dengan unsur politis. Penegakan hukum selalu berlandaskan pada fakta hukum yang ada.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan, kasus Eggi Sudjana dan Bachtiar Nasir murni hukum dan jauh dari unsur politis. Dia mengatakan, aparat penegak hukum selalu bersikap profesional dan objektif menangani setiap perkara.

"Tidak ada, hukum ya hukum, politik ya politik. Mungkin memang momentumnya saja bebarengan dengan politik," katanya di Kejaksaan Agung RI, Jumat (10/5/2019).

Sebelumnya dua tokoh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ditetapakan sebagai tersangka. Pertama, tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Ustaz Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dengan tuduhan terlibat kasus tindak pidana pencucian uang TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Kemudian, Polisi menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus makar dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Prasetyo mengatakan akan tetap menuggu berkas perkara kasus yang tengah ditangani Polri. Dia menilai kasus itu akan berjalan sesuai hukum yang berlaku.

"Tidak ada istimewa hanya kebetulan timingnya bersamaan dengan tahun politik seperti sekarang ini. Tapi tidak perlu ada semacam suudzon semacam tuduhan ini politik, percayalah itu, kita lihat sesuai fakta yang ada," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
6 hari lalu

Dilaporkan Eggi Sudjana, Roy Suryo: Kami Tetap Berjuang meski Ada 2 Tuyul Lepas

Nasional
6 hari lalu

Farhat Abbas Ungkap Eggi Sudjana Ingin Berdamai soal Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
11 hari lalu

Eggi Sudjana-Damai Dapat SP3, Pengacara Roy Suryo Sebut Aparat Tak Lagi Ikuti Norma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal