Tak Patuhi PP Tunas YouTube Kena Tegur, Meutya Hafid: Jangan Main-Main dengan Aturan Indonesia

Andri Bagus Syaeful
Pemerintah Indonesia menemukan ketidakpatuhan pada platform video milik Google, yakni YouTube terkait PP Tunas. (Foto: Andri Bagus))

"Mereka sudah menyampaikan bahwa implementasi kepatuhan akan dilakukan secara bertahap," ucapnya.

Berbeda dengan Meta, pemerintah justru menemukan ketidakpatuhan pada platform video milik Google, yakni YouTube. Berdasarkan hasil pemeriksaan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, layanan tersebut belum memenuhi kewajiban yang diatur dalam PP Tunas.

Temuan itu membuat pemerintah mengambil langkah tegas berupa sanksi administratif tahap awal.

"Sehingga tidak ada pilihan, pemerintah tidak bisa memberi toleransi lagi untuk kemudian bergerak dari ranah pemeriksaan ke ranah sanksi. Sesuai dengan surat Dirjen yang dikeluarkan hari ini, adalah sanksi surat teguran kepada Google," kata Meutya Hafid.

Menurutnya, sanksi tersebut masih berada pada tahap awal. Pemerintah tetap membuka ruang bagi Google untuk segera memperbaiki kebijakan dan sistem yang ada agar sesuai dengan regulasi nasional.

"Tentu namanya sanksi kita bertahap dengan tetap mengharapkan adanya perubahan sikap dari pihak Google, dan untuk hari ini kita berikan surat teguran," ucapnya.

Langkah pemerintah ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak akan ragu menindak platform digital global yang tidak mematuhi aturan perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah menegaskan seluruh penyelenggara sistem elektronik wajib menyesuaikan layanan mereka dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rara Sudirman Sering Dikira Sherina, Kebawa sampai Audi Idol?

57 tahun lalu

Azia Kasih Pertanyaan Simple, Jawabannya Malah Bikin Pusing Sendiri!

57 tahun lalu

Roblox Terapkan Verifikasi Wajah dan Screen Time, Ini Cara Kerjanya!

57 tahun lalu

Tegas! Roblox Hilangkan Fitur Chat untuk Akun Bocil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal