“Perpres tersebut juga menetapkan sanksi administratif bagi mereka yang menolak atau menghalangi vaksinasi covid-19,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan apresiasi atas kontribusi jajaran Polri dalam penanganan covid-19. Namun tugas untuk menangani pandemi masih jauh dari tuntas.
“kita semua menyadari bahwa tugas berat kita dalam mengatasi pandemi Covid-19 masih jauh dari tuntas,” kata dia.