Syarief Hasan: 3 Fraksi Belum Setujui Amendemen UUD

Antara
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. (Foto: iNews.id/Tiana Julia Lubis)

JAKARTA, iNews.id – Fraksi-fraksi di MPR belum satu suara terkait wacana amendemen terbatas terhadap UUD 1945 untuk menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyebut hingga saat ini masih terdapat tiga fraksi yang belum menyetujui amendemen itu.

“Ada tiga fraksi yang belum (menyetujui amendemen UUD 1945). Fraksi yang belum (setuju) adalah Golkar, PKS, dan Demokrat,” kata Syarief di Jakarta, Minggu (16/2/2020).

Sementara fraksi sisanya, telah menyetujui untuk dilakukan amendemen terbatas terhadap UUD 1945. Dia mengatakan, yang menjadi persoalan saat ini adalah bukan hanya tentang wacana menghidupkan kembali GBHN melalui amendemen UUD 1945, tetapi juga soal kesediaan presiden berikutnya untuk mematuhi GBHN yang telah ditetapkan nanti.

“Bahwa sebenarnya bukan persoalan menyangkut masalah GBHN, tetapi masalah orang yang ditunjuk, yang dipilih oleh rakyat, mau ikut tidak? Mau dilanjutkan tidak dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya?,” kata wakil ketua umum Partai Demokrat itu.

Hal itu, menurut Syarief, menjadi salah satu penyebab adanya beberapa fraksi, termasuk Demokrat yang belum menentukan sikap terkait wacana amendemen terbatas UUD 1945. “Jadi sekali lagi kami beberapa fraksi di MPR, termasuk di dalamnya Demokrat, belum dalam taraf menyetujui apakah melakukan amendemen atau tidak,” ujarnya.

“Kami juga mesti tanyakan dulu ke masyarakat. Jadi kalau kesimpulan saya, tunggu dulu, dievaluasi dulu. Jangan cepat-cepat,” ucap Syarief.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

AHY Dukung Putusan Kuota Caleg Perempuan 30 Persen: Selama Ini Kami Jalankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal